Fajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Nusantara
Baca: Kemenkeu Tagih Utang PT Lapindo Brantas, Kejagung Turun Tangan
Bagikan
Masuk
Fajarpos.com
  • Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kebijakan Iklan
    • Kontak
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Nusantara
Masuk Masuk
© 2022 Fajarpos Media. All Rights Reserved.
Home • Jatim • Kemenkeu Tagih Utang PT Lapindo Brantas, Kejagung Turun Tangan
Jatim

Kemenkeu Tagih Utang PT Lapindo Brantas, Kejagung Turun Tangan

Kontributor Hukum
Oleh: Kontributor Hukum Diterbitkan 16 Oktober 2022

Jakarta, FP Nasional – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini terus berupaya melakukan penagihan dalam penyelesaian utang akibat peristiwa Lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan turun tangan untuk mempercepat proses penyelesaian utang PT Lapindo Brantas.

Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, bahwa pemerintah akan memastikan para korban yang terkena dampak dari semburan lumpur Lapindo bisa terpenuhi.

“Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak rakyat itu bisa dipenuhi,” jelas Rionald, Jumat (14/10/2022).

Dan Rionald menegaskan, pihak yang harus bertanggung jawab, dalam hal ini pemilik bisnis PT Lapindo Brantas, yang diketahui dijalankan oleh keluarga konglomerat Aburizal Bakrie.

Dan pihak Lapindo harus bertanggung jawab mengganti kerugian masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab nanti juga harus bertanggung jawab,” jelas Rionald.

Untuk meminta pertanggungjawaban dari PT Lapindo Brantas, Kemenkeu telah melimpahkannya ke Kejaksaan Agung RI.

Pelimpahan utang Lapindo ke Kejagung agar mereka dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai pihak yang menjadi penyebab kebocoran lumpur di Sidoarjo.

“Mengenai Lapindo, kita sudah menunjuk kuasa kita kepada Kejaksaan Agung, dan kita sudah menyampaikan pandangan kita kepada Kejaksaan Agung,” jelas Rionald.

12Berikutnya
Kata Kunci: Aburizal Bakrie, Banggar, Dana, Kejagung, Kejaksaan Agung, Kemenkeu, Lapindo, Lumpur Lapindo, MK, PAN, PT Lapindo Brantas
Kontributor Hukum 16 Oktober 2022
Bagikan Artikel
Facebook Twitter WhatsApp WhatsApp
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Benyamin Davnie: Gencarkan Edukasi dan Maksimalkan Pelayanan
  • Profil Bahtiar Dirjen Polpum Kemendagri
  • 40 Kosakata Indonesia yang Sering Salah Tulis
  • 2023 Tahun Gelap, BIN: Ancaman Resesi Hingga Inflasi
  • Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Cara Mengatasinya

Artikel Lainnya

Kasus First Travel (FT)
Nasional

Kasus First Travel, MA Putuskan Aset Sitaan Jadi Milik Korban

Kontributor News Kontributor News 11 Januari 2023
Petani Porang
Jatim

Petani Porang Menjerit, Minta Kebijakan Hulu-Hilir Dikawal Firli Bahuri

Kontributor News Kontributor News 31 Desember 2022
Hukum

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Usut Pencucian Uang

Kontributor Hukum Kontributor Hukum 27 Desember 2022

© 2022 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Kembalikan
Selmat Datang

di Fajarpos Media

Daftar Lupa sandi